Bernas.id – Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 terdapat 83.931 desa di seluruh Indonesia. Jumlah yang sangat besar dan potensial untuk dikembangkan.
Pemerintah pun telah menilai potensi ini dengan adanya kebijakan dana desa yang dikucurkan setiap tahunnya dalam jumlah yang tidak sedikit. Adanya kucuran dana desa ini ditujukan agar desa mulai berkembang dan mampu mengelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dana Desa sepenuhnya dilakukan dan dipertanggungjawabkan oleh kepala desa mengacu pada peraturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Pemanfaatan dana desa bisa dalam berbagai sektor baik secara fisik maupun non fisik. Sektor fisik dapat digunakan untuk perbaikan dan pembangunan sarana fasilitas masyarakat seperti perbaikan jalan, saluran irigasi, atau bangunan pusat pelayanan kesehatan. Sementara pemanfaatan untuk non fisik contohnya pendirian BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan simpan pinjam modal UMK/RT tanpa bunga.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya mendukung segala kebijakan pemerintah demi tercapainya kesehteraan bersama. Mendukung dan mengawasi pengelolaan Dana Desa adalah satu cara yang bisa dilakukan oleh semua warga agar dana ini dipergunakan sebagaimana mestinya. Tidak terjadi salah sasaran pengelolaan maupun adanya penyelewengan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sudah waktunya desa berdaya, sudah masanya masyarakat desa berjaya.
Salah satu indikator suksesnya penggunaan dana desa adalah meningkatnya tingkat kesejahteraan. Adanya kenaikan pendapatan perkapita masyarakatnya. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada sebab lain meningkatnya kesejahteraan ini, salah satunya dengan adanya program #ViralDesa yang digalakkan oleh Bernas Group. Sebuah program yang mengutamakan networking atau kerjasama antar warga desa.
#ViralDesa mewadahi masyarakat desa yang berkeinginan meningkatkan kesejahteraan dengan cara yang mudah dan dapat dilakukan oleh siapa pun, kapan pun, serta ketika berada di mana pun. Satu desa sepuluh sampai dua puluh warganya yang berkomitmen untuk maju bersama akan difasilitasi oleh Bernas dengan pelatihan dan pendampingan untuk menggunakan dan memasarkan produk-produk yang telah disediakan dengan modal sedikit tetapi mendapat komisi yang luar biasa. Membangun saluran pipa penghasilan secara gotong royong dengan hampir 84ribuan desa di Indonesia. Bisa dibayangkan bagaimana luasnya networking yang terjalin.
Produk yang yang dipasarkan pun merupakan barang-barang konsumtif, produk lokal berkualitas, dan terjangkau dari segi harga. Ada baju, batik, koko, tasbih, dan tidak menutup kemungkinan untuk memasarkan produk-produk unggulan desa dari member team #ViralDesa sendiri. Sambil menyelam minum air, selain memasarkan produk yang telah disediakan juga sekaligus dapat mengenalkan produk unggulan desa masing-masing. Amazing, luar biasa! Tunggu apalagi segera join di https://bit.ly/Viral_Desa. Dapatkan pipa saluran penghasilanmu semakin besar dan bercabang banyak.
Hi guyss..
Terimakasih sudah berkunjung ke BERNAS.id yaa..
Sekarang, BERNAS Group sedang membangun #ViralTeam di seluruh desa di Indonesia melalui program #ViralDesa
Ingin Produk dan Jasa di desamu terkenal?
Kumpulkanlah 20 Orang untuk dilatih langsung Praktek ilmu #DigitalViralMarketing sekaligus,
Buat kalian bisa mendapatkan #RezekiDigital lewat #GotongRoyongDigital ya Guysss...
Mari menjemput #RezekiDigital, Menjadi 10-20 orang yang kami latih di BERNAS Group, untuk menjadi pengusaha Digital 2020
#ViralDesa
#Viralincome
#ViralKomisi
https://bit.ly/Viral_Desa
Sumber: BERNAS.id
No comments:
Post a Comment