Agustus mendatang kurang lebih 120 ribu guru akan menjalani pendidikan
dan latihan profesi guru (PLPG). Pemerintah sepenuhnya akan mendanai
program sertifikasi guru ini.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, Agustus ini
memang akan sudah mulai PLPG bagi guru yang belum disertifikasi.
Menurut dia, ke-120 ribu guru tersebut akan mengikuti PLPG di sejumlah
lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) yang saat ini sedang
diseleksi oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(Kemenristek Dikti).
"Jika mereka lulus, akan disertifikasi dan juga tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun," kata Pranata.
Pranata menjelaskan, para guru tidak perlu khawatir mengeluarkan uang
untuk membayar program sertifikasi ini karena pemerintah yang akan
membiayainya.
Dia menjelaskan, ada 555.467 guru yang memenuhi syarat ikut PLPG.
Sementara itu pemerintah akan membiayai PLPG dalam kurun waktu empat
tahun atau hingga 2019 nanti. Per tahunnya diperkirakan 120 ribu guru
akan menjadi peserta PLPG.
Setelah mengikuti PLPG ini, imbuh Pranata, maka para guru harus lulus
Ujian Tulis Nasional (UTN) dengan nilai minimal 80 (dari 100).
Dia menerangkan, jika dinyatakan tidak lulus UTN karena nilainya tidak
mencapai 80, guru tersebut tidak bisa mengikuti PLPG untuk kedua kalinya
karena PLPG hanya bisa diikuti satu kali. Namun ke depan dia tetap bisa
mengikuti UTN kembali.
(Baca Juga : TAK MAIN-MAIN...!!! BOLOS KERJA, GURU TAK DIGAJI)
(Sumber : okezone.com)
No comments:
Post a Comment