Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Wednesday, 19 October 2016

Basaria: Isi LHKPN Mudah, Bisa Lewat Aplikasi di Website

Basaria: Isi LHKPN Mudah, Bisa Lewat Aplikasi di Website
TRIBUNJATENG/M NUR HUDA
BASARIA - Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, bersama Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, seusai aksi penandatanganan komitmen koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi antara KPK dengan Bupati/Wali Kota se Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (18/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkap, secara umum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di 35 kKabupaten/Kota di Jateng, cukup baik. Bahkan 16 Pemda sudah menyampaikan LHKPN 100 persen, sedangkan lainnya mencapai 80-90 persen.
Daerah yang LHKPN sudah 100 persen yakni Banyumas, Demak, Jepara, Karanganyar, Kendal, Pati, Pekalongan, Rembang, Sragen, Sukoharjo, Banjarnegara, Kota Semarang, Kota Magelang, Salatiga, dan Kota Pekalongan.
Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Bupati/ Wali Kota se-Jateng, di Gedung Grhadika Bhakti Praja, komplek kantor Gubernur Jateng, Selasa (18/10/2016).
Sedangkan LHKPN para anggota DPRD di Jateng, rata-rata di 35 kabupaten, kota, dan provinsi, lebih dari 70 persen belum pernah menyampaikan LHKPN. Bahkan DPRD Kabupaten Kebumen, sebanyak 81 persen anggotanya belum melaporkannya.
Ia menjelaskan, sebenarnya tidak masalah tentang kepemilikan harta, karena tidak ada larangan bagi pejabat mempunyai banyak harta. Sebab yang terpenting semua kekayaan yang dimiliki "bersih" atau bukan dari hasil suatu kejahatan.
"Apalagi sekarang telah ada aplikasi e-LHKPN, sehingga siapa pun bisa mengisi dengan cara jarak jauh dengan cukup membuka website dan langsung mengisinya. Teknik mengisinya mengalami kesulitan, tim KPK siap mendampingi jika diperlukan," tandasnya.
Sementara itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, pekerjaan rumah (PR) hari ini mesti segera dikerjakan adalah mengelola uang negara secara baik dan benar, dengan teknis dan pola-penyampaian laporan yang teliti dan berhati-hati .
"Kita mencoba memulai dari yang paling gampang salah satunya melaporkan LHKPN. Jika itu kita terapkan hingga tingkat bawah minimal kita belajar mengumumkan harta yang kita miliki," katanya.
Selain itu terkait gratifikasi, semua pejabat harus belajar melaporkan semua pemberian dari pihak lain. Pelaporan tidak perlu jauh-jauh ke KPK melainkan cukup ke inspektorat, dan selanjutnya inspektorat yang meneruskan ke KPK.
"Forum ini pas untuk kita menindaklanjuti temuan-temuan layanan masyarakat. Pengalaman OTT beberapa waktu lalu baik di tingkat daerah maupun nasional menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa tidak ada di antara kita yang tidak diketahui terus-menerus," tegasnya.(*)

No comments:

Post a Comment