Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Tuesday, 14 March 2017

Dana BOS Bisa Dihapus Jika Tidak Dinikmati Siswa

Dana BOS Bisa Dihapus Jika Tidak Dinikmati Siswa
Bila siswa selama ini tidak menikmati BOS ya sia-sia pemerintah memberikan subsidi.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengkritik penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sering tidak tepat sasaran. Menurutnya, dana BOS bisa saja dihapuskan, bila subsidi tersebut tidak dinikmati siswa.

"BOS bisa saja dihapuskan, tapi yang kasihan siswanya. Namun, bila siswa selama ini tidak menikmati BOS ya sia-sia pemerintah memberikan subsidi," kata Hamid yang dikutip dari JPNN (12/03/17).

Dana BOS yang digunakan untuk membiayai gaji guru honorer tak lepas dari sorotannya. Yang semestinya, dana yang bisa diambil dari BOS maksimal 15 persen, namun kenyataannya lebih dari itu.

Hamid mengatakan, realisasi penghapusan alokasi BOS untuk gaji guru honorer memang masih jauh. Pemerintah harus melihat kembali kekuatan fiskal pusat dan daerah. Akan tetapi, menurutnya, pembahasan lintas kementerian akan digencarkan untuk realisasi tersebut.

Baca juga: Bertahap Dana BOS untuk Guru Honorer Dihapus

Menurutnya, hal ini akan terus diupayakan mengingat dana BOS harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan siswa. Hal itu juga untuk mendukung kebijakan sekolah gratis dan memperluas akses pendidikan bagi semua kalangan.

Selain membayar honor guru honorer, dana BOS digunakan untuk membiayai komponen kegiatan lainnya. Perpustakaan, penerimaan siswa baru, ekstrakurikuler, ujian atau ulangan, beli bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pengembangan profesi guru, komputer, pembiayaan pengelolaan BOS, dan biaya tak terduga.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net

No comments:

Post a Comment