Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Saturday, 11 March 2017

Jangan Mendisiplinkan Siswa dengan Kekerasan

Jangan Mendisiplinkan Siswa dengan Kekerasan
Pendekatan disiplin dengan pola kekerasan sudah tidak relevan saat ini.
Para guru dingatkan suapaya tidak menggunakan kekerasan dalam mendisiplinkan siswa di sekolah. Menurut Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, saat tampil sebagai pembicara pada bimbingan teknis Perlindungan Keprofesian guru dengan tema "Perlindungan Guru Perspektif Perlindungan Anak" yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diikuti para guru dari seluruh Indonesia. 

Baca juga: Guru Tak Bisa Dipidana Karena Mendisiplinkan Siswa

Susanto menyarankan dalam mendidik, guru mengembangkan konsep disiplin positif. Konsep disiplin positif adalah upaya menumbuhkan kedisiplinan pada siswa dengan pendekatan yang menumbuhkan tanggung jawab, kesadaran dan komitmen. Jadi sudah tidak zamannya lagi dalam mendidik menimbulkan ketakutan, kegelisahan bahkan ancaman. Ia meyakini setiap anak punya potensi untuk menjadi baik dan dapat dikembangkan dengan berbagai pendekatan.

"Karena itu pendekatan disiplin dengan pola kekerasan sudah tidak relevan saat ini," kata Susanto yang dikutip dari Antaranews (08/03/17).

Terkait dengan pernyataan jika zaman dulu guru mendidik dengan keras sehingga banyak murid yang berhasil, ia mengatakan kalau sejak dulu diterapkan disiplin positif maka murid jauh akan lebih sukses. Ia mengakui saat ini guru berada dalam dilema karena gamang dan takut menjalankan profesi sebab ada sejumlah guru yang tersangkut kasus hukum akibat mendisiplinkan siswa.

"Guru harus bisa memilah mana wilayah kekerasan dan mana wilayah pendidikan," ujarnya.

Saat ini kasus guru yang berhadapan dengan hukum karena perlakuan terhadap siswa sudah jauh menurun dibandingkan sebelumnya. KPAI mengapresiasi turunnya kasus pelaporan guru oleh orang tua siswa kepada penegak hukum. Ia mengatakan ini adalah langkah terbaik anak harus dilindungi dan guru bisa menjalankan tugas dengan baik.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net

No comments:

Post a Comment