Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengomentari tindakan
orang tua siswa yang dicubit guru melapor polisi. Dia mengatakan
sebenarnya orang tua dapat melaporkan tindakan guru kepada kepala
sekolah atau dinas pendidikan. "Siswa tak perlu menuntut secara hukum,"
ujar Anies di kantornya, Jumat, 10 Juni 2016.
Sebabnya, kata Anies, hal tersebut masih dalam ranah masalah pendidikan.
Karena itu, menurut Anies, kejadian pencubitan masih bisa diselesaikan
dengan mekanisme pendidikan. "Ini masih bagian dari proses belajar,"
ucap Anies.
Menurut dia, bukan hanya guru yang dilaporkan ke polisi, tapi juga ada
guru yang melaporkan murid ke polisi. Di Sleman, Anies bercerita, ada
guru yang melaporkan siswanya karena membuat graffiti atau coret-coretan
di dinding. "Tidak perlu dua-duanya terjadi. Ini tidak sehat,"
tuturnya.
Semestinya persoalan seperti itu cukup dilaporkan ke institusi
pendidikan. Dia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan
membuat semacam buku referensi untuk menghadapi anak dengan berbagai
karakter. "Untuk guru, kita punya teknik-teknik baru dalam membantu
mendisiplinkan anak. Jadi ini masalah teknik," ujar Anies.
Dia menilai, ketika pendidik menggunakan tangan untuk menegur, kadang
tercampur antara niat membuat siswa konsisten dan niat menyalurkan
emosi. Saat dua niat itu tercampur, di situ ada potensi terjadinya
kekerasan. "Guru-guru mesti berhati-hati dan belajar teknik-teknik
khusus."
Polisi tengah memeriksa guru agama di Sekolah Dasar Santo Antonius,
Matraman, Jakarta Timur, karena dilaporkan telah mencubit siswanya.
Laporan itu dibuat orang tua siswa yang dicubit tersebut. "Padahal
enggak ada pencubitan sama sekali," tutur Azas Tigor Nainggolan,
pengacara guru yang dilaporkan oleh orang tua murid itu, kepada Tempo
pada Jumat, 10 Juni 2016.
Guru yang dilaporkan itu bernama Inho Loe. Sedangkan pelapor adalah
orang tua siswa berinisial K, 11 tahun. Inho dilaporkan pada 12 April
lalu ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Dia dituding menganiaya K,
yang duduk di kelas V SD Santo Antonius. Menurut Tigor, kliennya sama
sekali tak mencubit K. Kejadian sebenarnya adalah, saat Inho sedang
mengajar, K duduk membelakanginya.
Inho pun lantas menghampiri K dan mengubah posisi duduk muridnya. Orang
tua K kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi karena menuduh Inho
mencubit anaknya. Dia juga membawa bukti foto lengan yang lebam bekas
cubitan. "Tapi itu hanya foto lengan. Kami tidak tahu itu lengan anaknya
atau bukan," ucap Tigor.
(Sumber : tempo.co)
No comments:
Post a Comment