OGN merupakan sarana peningkatan mutu pendidikan dan ajang mencari guru kelas SD dan guru mata pelajaran SMP yang unggul. |
Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi dan kemampuan profesional guru yang merupakan salah satu ranah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia pendidikan Indonesia agar mampu bersaing dalam era global. Sehingga mendorong motivasi guru meningkatkan kompetensinya.
OGN merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan dan merupakan ajang untuk mencari guru kelas SD dan guru mata pelajaran SMP yang unggul. OGN diselenggarakan untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, motivasi, kompetensi, profesionalisme, dan kinerja guru. Selain itu OGN bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya di kalangan guru SD dan SMP.
Persyaratan Peserta OGN Tahun 2017
1. Guru kelas SD dan guru SMP yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berturut-turut.
2. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
3. Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
4. Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
5. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1)/D-IV.
6. Guru SMP hanya dapat mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
Bentuk Kegiatan dan Materi Lomba
Kegiatan OGN 2017 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Pada tingkat kabupaten/kota seleksi dilakukan melalui tes tertulis diatur oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Perangkat tes tertulis dikembangkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
2. Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis. Perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
3. Pada tingkat nasional seleksi dilakukan melalui tes tertulis, eksperimen/eksplorasi/unjuk kerja, dan presentasi. Materi seleksi dan perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
4. Soal tes tertulis dari tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional mengacu pada cakupan materi yang terdapat pada lampiran 1 pedoman ini.
Waktu Penyelenggaraan OGN Tahun 2017
1. Seleksi tingkat kabupaten/kota dilaksanakan bulan Mei 2017
2. Seleksi tingkat provinsi dilaksanakan bulan Juni 2017
3. Seleksi tingkat nasional dilaksanakan bulan Agustus 2017
Seleksi tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Peringkat pertama, kedua, dan ketiga tingkat kabupaten/kota dapat mengikuti seleksi tingkat provinsi. Kegiatan OGN di tingkat provinsi merupakan proses seleksi untuk menentukan peringkat yang akan menjadi calon peserta tingkat nasional. Pemenang pada tingkat nasional akan diberi piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta medali dan hadiah. Pedoman pelaksanaan OGN tahun 2017 dan materi lomba dapat dilihat di sini.
No comments:
Post a Comment