Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Saturday, 18 March 2017

Komisi IX Beraudensi dengan Forkom PHI dan PPNI

17-03-2017 / KOMISI IX
Komisi IX DPR melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia (FORKOM PHI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/03/2017).

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi selaku pimpinan rapat menjelaskan, kedatangan FORKOM PHI dan PPNI meminta untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka juga berharap pemberian upah yang layak bagi perawat serta penghapus sistem Tenaga Kerja Sukarela (TKS) oleh pemerintah.

“Hak-hak normatif seperti gaji, perlindungan dan penggolongan sesuai kompetensi bisa kita dorong untuk diperjuangkan. Namun kalau masalah CPNS itu bukan domain kami, ini akan kami serahkan kepada  Komisi II,” jelas Dede.

Terkait tenaga kerja sukarela, atau bekerja tetapi tidak dibayar, Dede mengatakan Komisi IX akan memanggil Kementerian Kesehatan untuk dimintai keterangan akan rasio kebutuhan perawat, supaya demand and supplay  terjaga. “Jangan sampai lulusan perawat setiap tahun bertambah terus,tetapi user tidak membutuhkan sehingga terjadi penumpukan. Akhirnya dibuat konsep sukarelawan,  disuruh kerja tapi tidak dibayar," tuturnya.

Terkait permasalahan biaya yang harus dikeluarkan mahasiswa perawat yang ingin melaksanakan magang, menurut politisi partai Demokrat hal itu perlu segera ditindak dan dilaporkan. “Seharusnya di zaman sekarang hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, tentu kita akan minta itu ditindak dan dilaporkan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IX Suir Syam yang mengatakan terkait permasalahan pengangkatan CPNS dan gaji dibawah UMR, pihaknya akan  mengundang Menteri Kesehatan, Menpan RB, Mendagri dan Menteri Keuangan agar bisa ketemu jalan keluarnya.

“Mereka sudah bekerja sebagai tenaga sukarela selama 10 sampai 15 tahun namun setiap ada pengangkatan PNS mereka gagal, karena kalah dengan anak-anak yang baru lulus. Oleh sebab itu mereka datang menuntut untuk diangkat menjadi PNS,  sebab mereka menerima gaji masih dibawah UMR. Maka kami sepakat akan mengundang pihak terkait untuk membicarakn ini, agar ada jalan keluarnya,”pungkasnya.(mp,pw) Foto: Iqbal/od.

No comments:

Post a Comment