KAJEN – Polres Pekalongan menggelar apel operasi Patuh Candi 2016, Senin (16/5). Target operasi kali ini pengendara yang tidak sesuai spectec atau aslinya. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari terhitung pada hari 16 s/d 29 Mei 2016.
Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan, AKP Aries Tri H, mengatakan fungsi operasi Lalu lintas.
“Tujuan pertama Operasi Patuh 2016 ini memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” terangnya.
Dikatakan, Operasi Patuh ini berbeda dengan operasi sebelumnya (Operasi Simpatik). Biasanya Operasi Simpatik Kepolisian hanya menegur pelanggar, kali ini pihak kepolisian langsung melakukan penindakan bagi pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Didi Dewantoro, menegaskan pihaknya akan langsung menilang pengendara sepeda motor yang melanggar. Seperti, tidak melengkapi surat Kendaraan.
“Untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai spectec atau aslinya, tempel logo atau simbul pada pelat nomor, pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop,” terangnya.
Sedangkan angkutan umum yang dikenai tilang, di antaranya naik turun penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum, melanggar letter ‘P’, melanggar letter ‘S’, dan melanggar lampu merah.
Nantinya Operasi Patuh ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM.
Untuk TNI, dan PM akan menindak kendaraan yang memakai atribut TNI, sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang. Sedangkan pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar dua sampai tiga kali sehari, tergantung kondisi dan perkembangan situasi di lapangan. (yon)
No comments:
Post a Comment