*Hari Ini Soal US SD Didistribusikan ke UPTD
BATANG – Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) untuk jenjang SD/MI yang akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Batang mulai Senin lusa dipastikan akan berjalan ketat. Untuk menjaga kejujuran, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) setempat memberlakukan model pengawasan silang penuh.
“Penyelenggara di semua tingkatan sudah berkomitmen untuk menyelenggarakan ujian dengan jujur. Bahkan, demi memastikan ketertiban pelaksanaan, pengawas ruang dan penyelenggara sekolah menandatangani pakta integritas,” kata Kepala Disdikpora Batang, Isnanto M Si, usai membuka segel dokumen naskah soal US di depan aula setempat, Jumat (13/5).
Dia mengatakan, pelaksanaan US SD diarahkan untuk mencapai tiga sukses, yakni sukses penyelenggaraan, sukses administrasi, dan sukses prestasi. Untuk kepentingan kesiapan penyelenggaraan itu pula, sebelumnya Isnanto bersama Bidang TK dan SD berkeliling ke semua kecamatan untuk memotivasi para guru, menekankan pentingnya tiga sukses.
“Keinginan untuk mencapai prestasi tidak boleh mengorbankan integritas. Pelaksanaan ujian yang jujur jauh lebih membanggakan. Apalagi jika hasilnya juga bagus, tentu itu yang kami harapkan,” ucapnya.
Kemarin, dokumen naskah soal US tiba di posko kabupaten setelah diambil dari percetakan PT Temprina Media Grafika Semarang. Dokumen yang masih bersegel itu lantas dibuka oleh Kepala Dsdikpora dengan disaksikan pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, petugas percetakan, dan dua personel Polsek Batang.
“Sesuai jadwal, besok (hari ini –red) naskah soal akan didistribusikan ke posko kecamatan di masing-masing UPT untuk disimpan di sana. Nantinya soal-soal itu akan didistribusikan ke sekolah perhari sesuai jadwal,” terang Kabid TK dan SD Disdikpora, Wachyusin S Pd MM.
Menurut dia, sejak kemarin jajaran Dinas, UPT, sekolah, dan pengawas telah disiagakan. Khusus pengawas, kemarin dan hari ini melakukan pengecekan ke sekolah guna memastikan kesiapan SD. Sebelumnya, Dinas juga mengedarkan surat ke UPT guna memastikan kesiapan pelaksanaan, sehingga anak tidak dirugikan saat pelaksanaan.
“Untuk mengawal pelaksanaan ujian, kami memberlakukan model pengawasan silang penuh. Dengan cara ini, tidak ada pengawas yang mengawasi sekolah sendiri. Kedua, guru kelas enam juga tidak boleh menjadi pengawas ujian. Kami ingin komitmen kejujuran itu dikawal bersama,” jelas Wachyusin. (sef)
No comments:
Post a Comment