Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Thursday, 2 March 2017

Cara Mengecek Keaslian Ijazah Secara Online

Cara Mengecek Keaslian Ijazah Melalui SIVIL
Mengecek keaslian ijazah melalui salinan ijazah dengan cara memasukkan nomor yang terdapat pada ijazah.
Untuk menghentikan munculnya ijazah palsu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi mengambil langkah serius dengan penomoran verifikasi ijazah secara elektronik. Menristekdikti, Mohamad Nasir, mengatakan, untuk menangkal ijazah palsu yaitu memberlakukan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil).

SIVIL merupakan sistem verifikasi ijazah online yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), sehingga keabsahan seorang lulusan akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses pendidikan di perguruan tinggi dan pemenuhan atas standar nasional pendidikan tinggi. 

Baca juga: Cara Cek Proses SK Inpassing Bagi Guru

Manfaat lain dari layanan yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat ini adalah dapat digunakan untuk mengecek ijazah melalui salinan ijazah dengan cara memasukkan nomor yang terdapat pada ijazah. Berikut cara mudah mengecek keabsahan ijazah dengan cepat, tepat, dan akurat secara online. 

Cara Mengecek Keaslian Ijazah Melalui SIVIL

1. Klik tautan http://belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah/

2. Cari Perguruan Tinggi tempat Anda kuliah dengan cara tulis Kata Kunci, seperti Universitas, Sekolah Tinggi dan lainnya

3. Tulis nomor Ijazah atau PIN (Penomoran Ijazah Nasional).

4. Lalui pengaman dengan menjawab pertanyaan yang ditampikan.

Jika nomor ijazah Anda terdaftar dipangkalan dikti maka akan keluar data diri Anda, jika tidak maka akan keluar informasi "Data tidak ditemukan di pangkalan dikti, silahkan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan". Layanan ini tidak menampilkan detail ijazah dengan alasan kerahasiaan.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net

No comments:

Post a Comment