Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Saturday, 11 February 2017

Video Panduan Program 15 Menit Membaca Buku (GLS)

Video Panduan Program 15 Menit Membaca Buku (GLS)
Apa saja yang bisa dilakukan dalam program 15 menit membaca buku sebelum jam pelajaran pertama dimulai? Simak video ini
Melalui sebuah videografis, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan latar belakang program 15 menit membaca buku nonteks pelajaran sebelum jam pelajaran pertama dimulai. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan program nasional dari Kemendikbud. Gerakan ini digalakkan karena budaya literasi atau membaca masih rendah di Indonesia. 

Dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, disebutkan ada beberapa pembiasaan positif yang dilakukan sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Salah satunya, yaitu mewajibkan siswa membaca buku minimal 15 menit sebelum pelajaran, tapi bacaannya buku non mata pelajaran. Harapannya kegiatan ini bisa menciptakan budaya membaca.

Lalu apa saja yang bisa dilakukan dalam program 15 menit membaca buku nonteks pelajaran sebelum jam pelajaran pertama dimulai? Tonton video berikut ini:


Kegiatan membaca buku minimal 15 menit sebelum pelajaran bisa dilakukan melalui membaca nyaring, membaca mandiri, membaca bersama, atau membaca terpandu. Buku yang dibaca adalah buku bacaan selain buku pelajaran. Siswa boleh membawa buku dari rumah. Kegiatan diikuti pula oleh guru dan dilaksanakan dalam kondisi yang menyenangkan serta untuk memotivasi siswa. 

Baca juga: Membuat Membaca Lebih Menyenangkan untuk Anak

Agar tercipta budaya membaca, lingkungan sekolah harus kondusif bagi kegiatan membaca siswa yaitu dengan mendekatkannya dengan buku dimana pun mereka berada. Guru dapat membuat sudut baca di kelas, pojok literasi yang dapat dibuat di kantin, halaman, atau taman sekolah. Ayo sukseskan program 15 menit membaca buku dan membaca sebagai kegiatan yang menyenangkan.

No comments:

Post a Comment