Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Thursday, 16 February 2017

Nasib Honorer yang Diangkat Kepala Sekolah Memprihatinkan

Nasib Honorer yang Diangkat Kepala Sekolah Tak Jelas
Pemerintah telah abai dan sama sekali tidak memanusiakan guru.
Guru honorer yang diangkat oleh kepala sekolah statusnya tidak jelas. Hal ini dikatakan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim. Dia mengatakan, mereka tak dihargai, dan mendapat honor yang sangat rendah.

Baca juga: Guru Non PNS Tanggung Jawab yang Mengangkat

"Pemerintah telah abai dan sama sekali tidak memanusiakan guru. Ketika butuh, mereka diangkat oleh kepala sekolah, Namun, ketika mereka yang diangkat oleh kepala sekolah ini meminta NUPTK, pemerintah enggan memberi," kata Ramli yang SekolahDasar.Net kutip dari Okezone (14/02/17).

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) hanya didapatkan oleh guru yang diangkat oleh bupati/wali kota. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah harus bersikap tegas menghapuskan pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah yang malah membuat mereka menjadi memprihatinkan.

"Ketegasan pemerintah ini diperlukan agar dapat memperjelas, berapa sesungguhnya kebutuhan guru di Indonesia sekaligus memastikan bahwa tak ada lagi guru yang tak dimanusiakan dan dibayar dengan upah murah dan jauh dari kata layak," paparnya.

Perlu diketahui, distribusi guru yang tidak merata menyebabkan sejumlah sekolah kekurangan guru. Inilah yang membuat kepala sekolah terpaksa mengangkat guru honorer agar mampu menutup kekurangan pengajar, dan proses pembelajaran siswa tak terganggu.

No comments:

Post a Comment