Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Friday, 17 February 2017

Guru Honorer SD dan SMP di Makasar, Sulawesi Selatan Dapat Insentif Bulanan

Guru Honorer SD dan SMP Dapat Insentif Bulanan
Para guru honorer SD sampai SMP ini akan diberikan SK wali kota dan insentif bulanan.
Kabar gembira untuk guru honorer tingkat SD dan SMP di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya, mereka akan mendapatkan tambahan insentif bulanan. Sebelum memberikan insentif, Pemkot Makassar terlebih dahulu memberikan SK wali kota terhadap tenaga pendidik non-PNS tersebut.

Selama ini, para guru honorer di Makassar rata-rata hanya mengantongi SK kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan. Dengan SK wali kota tersebut bisa dijadikan pegangan bagi guru honorer untuk mengurus tunjangan. Selain itu, guru honorer juga bisa segera mendapatkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

Baca juga: Nasib Guru Honorer yang Diangkat Kepala Sekolah Memprihatinkan

Insentif kepada guru honorer diberikan Pemkot Makassar setelah Pemprov Sulsel menghentikan program pendidikan gratis melalui dana sharing. (Pemprov 40 persen, pemkot 60 persen). Dana sharing inilah yang akan dialihkan untuk membayar insentif bagi 1.800 guru honorer SD sampai SMP se-Kota Makassar. 

"Kita sepakat akan memberikan SK kepada semua guru honorer, agar bisa mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota Makassar dan dapat mengurus sertifikasi," kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (15/02/17).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar mengatakan, guru honorer setiap tahun terus bertambah. Menurutnya, itu karena banyak guru PNS yang pensiun, sementara ada moratorium pengadaan PNS. Sehingga banyak sekolah mengangkat tenaga honorer.

"Selama ini, yang menjadi kendala guru honorer tidak mendapatkan sertifikasi karena mereka hanya mengantongi SK kepala sekolah, bukan SK dari wali kota, padahal mereka punya hak mendapatkan tunjangan sertifikasi," jelas Ismunandar.

Baca juga: Semua Guru Berhak Mendapat Gaji dan Tunjangan

SK dari walikota bagi guru SD sampai SMP itu secepatnya akan diterbitkan, terkait besaran insentif yang akan diterima honorer nantinya, pemkot masih melakukan hitung-hitungan sambil menunggu pembahasan APBD perubahan 2017. Pasalnya, dalam APBD pokok tahun ini, belum tercantum anggaran untuk insentif guru honorer.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/

No comments:

Post a Comment