Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Wednesday, 22 February 2017

6.256 Guru Honorer Akan Diangkat Menjadi PNS

Pemerintah bakal mengangkat 6.256 guru tidak tetap (GTT) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Sebanyak 6.256 guru tidak tetap (GTT) akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) untuk wilayah penempatan terluar, tertinggal, dan terpencil tahun ini. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy ketika menemui para kepala sekolah di Gedung Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Jawa Timur (17/02/17). 

"Pak bupati, guru yang di Kare (salah satu nama kecamatan di Lereng Gunung Wilis) bisa ikut diusulkan nanti," kata Muhadjir yang SekolahDasar.Net kutip dari Tempo.

Menurutnya, pengangkatan guru di daerah terpencil merupakan perhatian pemerintah terhadap kinerja mereka. Apalagi, dedikasinya telah dibuktikan dengan menjalankan tugas dengan penuh pengorbanan selama bertahun-tahun. Meskipun begitu, Ia menyadari hal itu belum mampu mengurai ketimpangan kesejahteran para pendidik secara nasional. 

"Semuanya berharap diangkat tapi pemerintah belum bisa (karena keterbatasan anggaran)," kata Muhadjir.

Sebanyak 1,2 juta dari 2,9 juta guru masih berstatus honorer atau tidak tetap. Aa mengungkapkan, para guru honorer mendapatkan honor yang sangat minim. Karena itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah dapat diambil untuk memberi honorarium para guru tidak tetap tersebut. 

Baca juga: Kemdikbud Siapkan Aturan Pembayaran Gaji Guru Honorer

Selain itu, dengan adanya payung hukum berupa Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, Ia mengatakan, sekolah boleh menghimpun dana dari masyarakat dan bisa digunakan untuk menambah kesajahteraan guru tidak tetap tersebut.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/

No comments:

Post a Comment