Pemerintah bakal mengangkat 6.256 guru tidak tetap (GTT) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). |
"Pak bupati, guru yang di Kare (salah satu nama kecamatan di Lereng Gunung Wilis) bisa ikut diusulkan nanti," kata Muhadjir yang SekolahDasar.Net kutip dari Tempo.
Menurutnya, pengangkatan guru di daerah terpencil merupakan perhatian pemerintah terhadap kinerja mereka. Apalagi, dedikasinya telah dibuktikan dengan menjalankan tugas dengan penuh pengorbanan selama bertahun-tahun. Meskipun begitu, Ia menyadari hal itu belum mampu mengurai ketimpangan kesejahteran para pendidik secara nasional.
"Semuanya berharap diangkat tapi pemerintah belum bisa (karena keterbatasan anggaran)," kata Muhadjir.
Sebanyak 1,2 juta dari 2,9 juta guru masih berstatus honorer atau tidak tetap. Aa mengungkapkan, para guru honorer mendapatkan honor yang sangat minim. Karena itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah dapat diambil untuk memberi honorarium para guru tidak tetap tersebut.
Baca juga: Kemdikbud Siapkan Aturan Pembayaran Gaji Guru Honorer
Selain itu, dengan adanya payung hukum berupa Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, Ia mengatakan, sekolah boleh menghimpun dana dari masyarakat dan bisa digunakan untuk menambah kesajahteraan guru tidak tetap tersebut.
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/
No comments:
Post a Comment