Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Monday, 14 November 2016

KPK Sarankan Gaji PNS Dinaikkan, Ini Alasannya

Hal ini untuk mencegah korupsi, salah satunya gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah mempertimbangkan kenaikan gaji PNS. Mulai dari tingkat bawah hingga bupati, wali kota, gubernur sampai presiden. Hal ini untuk mencegah korupsi, salah satunya gratifikasi.

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, kepada wartawan menjelaskan salah satu bentuk pencegahan korupsi itu harus ada gaji yang cukup untuk PNS. Cukup dalam artian tidak berlebih.

"Karena gaji ini kan ada kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Misalnya biaya anak sekolah, punya rumah sendiri, punya kendaraan dan tentu punya tabungan," kata Giri yang SekolahDasar.Net kutip dari detikcom (11/11/16).

Baca juga: Prosedur Kenaikan Pangkat Otomatis Guru PNS

Dengan kondisi yang cukup itu, lanjut Giri, sehingga seorang PNS tidak korupsi untuk kebutuhan makan. Jika ada korupsi hanya untuk kebutuhan makan, berarti ada sistem manajemen yang salah, karena kebutuhan dasarnya tidak cukup.

Apakah sudah ada Pemda yang sudah menaikkan gaji PNS-nya? Menurut Giri, sudah ada sebagian kecil Pemda yang berani menaikkan gaji atau tunjangan buat PNS-nya. Ini dilakukan untuk mencegah korupsi.

"Tapi banyak juga Pemda yang tak peduli, entah karena tak punya uang, atau tidak punya ide. Atau malah mereka sama-sama sepakat gaji tetap kecil yang penting bisa korupsi bersama," kata Giri.

Sekarang ini, lanjut Giri, dengan gaji yang kecil, maka PNS akan bersama-sama membuat acara sendiri dengan harapan dapat uang jalan. Banyak kegiatan yang intinya hanya untuk mendapatkan uang sampingan.


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/

No comments:

Post a Comment