Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Wednesday, 19 October 2016

GURU 8 JAM DISEKOLAH, PGRI : KEBIJAKAN MENDIKBUD BERI KEMUDAHAN PADA GURU

Usai melontarkan wacana full day scholl yang menuai pro dan kontra, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kembali melontarkan wacana terbarunya.

Wacana Mendikbud Guru 8 Jam di Sekolah, Ini Kata Ketua PGRI Jatim

Kali ini, Mendikbud ingin memberlakukan kebijakan guru berada di sekolah selama 8 jam per hari.
Baca juga berita lainya :

Ketua PGRI Jatim, Ichwan mengungkapkan, gagasan yang disampaikan Mendikbud saat memberikan anugerah Kawastara Pawitra di Solo, Sabtu (15/10/2016) itu akan memberikan kemudahan pada guru.

Pasalnya, guru bisa menuntaskan pekerjaan di sekolah, dan bisa fokus pada kegiatan masyarakat saat di rumah.

“Kalau di sekolah 8 jam, Sabtu harus libur. Sedangkan 8 jam di sekolah itu bukannya 8 jam mengajar pelajaran. Tetapi bisa dimanfaatkan dengan guru mengajar pendidikan karakter,” ungkapnya pada SURYA.co.id, Selasa (18/10/2016).

Selain itu, guru juga bisa menggunakan waktu di sekolah untuk menyiapkan bahan ajar atau rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Artinya, saat di rumah guru tidak perlu memikirkan pekerjaan lagi.

Hal ini juga bisa dimanfaatkan untuk berdiskusi dengan teman sekerja terkait perkembangan pembelajaran.

“Memang kadang ada guru yang malas, kalau cuma ngajar sebentar terus pulang, ya namanya bolos. Tapi saya rasa berada di sekolah 8 jam tidak masalah buat guru,” jelasnya.
(Sumber : tribunnews)

No comments:

Post a Comment