Alhamdulillah,,,akhirnya impian para tenaga honorer untuk menjadi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkabulkan juga, pasalnya Presiden Jokowi
resmi menyetujui permintaan para tenaga honorer.
Sebagaimana berita yang baru saja kami lansir dari jpnn.com berikut ini,
kabar gembira datang buat ribuan honorer di Papua Barat. Tuntutan
mereka, yang disampaikan oleh Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi
kepada Presiden Joko Widodo, terkabul.
Senin (6/6) kemarin, Abraham, Ketua DPR Papua Barat Pieters Kondjol,
Sekda Nathaniel Mandacan dan Wakil Ketua MRP PB, Anike Sabami, bertemu
langsung dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
(Baca Juga : AK MAIN-MAIN...!!! BOLOS KERJA, GURU TAK DIGAJI)
Ketua DPR PB, Pieters Kondjol mengungkap, pada pertemuan itu presiden
didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Yuddy Chrisnandi.
"Presiden merespons agar para tenaga honorer di lingkup Pemprov Papua
Barat, yang berjumlah 1.283 orang ini bisa diangkat sebagai pegawai
negeri sipil atau ASN (aparatur sipil negara). Pada pertemuan ini,
presiden sudah menjawab agar tenaga honorer bisa diangkat sebagai
pegawai negeri. Pak Presiden memerintahkan Pak Menpan RB, untuk
memproses itu," katanya, seperti dikutip dari Radar Sorong, Selasa
(7/6).
Pieters mengatakan, dari pernyataan Presiden, proses pengangkatan seribu
lebih tenaga honorer ini bisa dilakukan tahun 2016. "Kami hanya bisa
ucapkan terima kasih, dan apresiasi kepada Presiden RI,’’ ujarnya.
Dalam proses pengangkatan para tenaga honorer ini, lanjut Pieters, akan
dikoordinasikan antara Pemprov Papua Barat bersama Kemenpan dan RB.
"Semua sudah disetujui Presiden, tinggal secara teknis akan diatur,’’
tandasnya.
Pemprov Papua Barat juga tak keberatan untuk membiayai 1.283 tenaga
honorer ini bila sudah diangkat jadi pegawai negeri. Hal ini pula
disampaikan Ketua DPR PB pada Presiden. "Dari sisi kemampuan daerah
siap. Tadi, saya sampaikan ke Pak Presiden, bahwa Provinsi Papua Barat
siap membiayai dan tidak ada persoalan. Dan ini sudah terjadi selama
ini. Cuma sekarang, status mereka di-PNS-kan,’’ imbuhnya.
(Sumber : http://www.jpnn.com)
Demikian berita seputar pengangkatan honorer jadi PNS yang dapat kami bagikan. semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment