KENDAL – Pecandu atau penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan mahasiswa dan pelajar di Jawa Tengah angkanya terbilang cukup tinggi.
Berdasarkan data BNNP Jateng tahun 2015, jumlah pecandu narkoba di Jateng sekitar 500 ribu jiwa. Dari jumlah itu, pecandu narkoba di kalangan pelajar/mahasiswa cukup tinggi, sekitar 22,32 persen.
Namun begitu, angka tertinggi penyalahguna narkoba yakni pekerja sekitar 50,35 persen dan lainnya sekitar 20,32 persen.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Susanto menyampaikan hal itu disela-sela acara Lomba Yel-yel, Orasi, dan Sang Juara Antinarkoba dalam rangka Kampanye Kreatif Setop Narkoba yang digelar BNNK Kendal, dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2016 tingkat Kabupaten Kendal, di pendopo kabupaten, Kamis (19/5).
Lebih lanjut Susanto mengungkapkan, pecandu narkoba pada awalnya hanya coba-coba. Setelah itu, mereka akan ketagihan. Coba-coba biasanya mereka mendapat ajakan dari rekan-rekannya. Sedangkan untuk penanganannya, BNNP Jateng berusaha menahan batasan laju coba pakai. Batasan laju coba pakai tidak boleh melebihi angka 0,5 persen dari angka penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Kendal Teguh Budi Santoso, mengatakan, peringatan HANI Tahun 2016 dikemas dalam bentuk kampanye kreatif yang mudah dipahami dan diingat kalangan pelajar. Peserta berasal dari 10 SMA/SMK yang tersebar di Kabupaten Kendal. Acaranya lomba yel-yel, orasi, dan puncaknya menuju sang juara. (nur)
No comments:
Post a Comment