Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Friday, 20 May 2016

Kemendikbud Beri Kabar Buruk untuk Guru, Sangat Buruk

JAKARTA – Ratusan ribu guru terancam kehilangan hak tunjangan profesi guru (TPG) periode Januari-Juni 2016. Pasalnya, mereka tidak kunjung memperbarui data di layanan dapodik (data pokok pendidikan).

kemdikbud TPG

Jumlah persis guru yang terancam kehilangan TPG itu mencapai 109.424 orang.

Kepala Bagian Program dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Tagor Alamsyah Harahap membenarkan bahwa pembaruan dapodik terkait dengan pencairan tunjangan tersebut.

Dia mengatakan, banyak guru yang surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT)-nya tidak bisa terbit. Pemicunya, para guru tersebut belum memperbarui data di laman dapodik.

”Warning kami adalah pengisian dapodik paling lambat Mei 2016,” katanya di Jakarta kemarin.

Dia belum bisa memberikan keterangan, apakah bakal ada perpanjangan waktu untuk pembaruan dapodik tadi. Tagor berharap seluruh guru yang belum memperbarui datanya segera melakukan perbaikan.

Menurut dia, sebaran guru yang belum update data paling banyak berada di pendidikan menengah (dikmen). Sebab, baru tahun ini guru-guru di dikmen terintegrasi dengan dapodik.

Sebelumnya mereka memiliki sistem pendataan sendiri di luar dapodik. Agar proses update data di layanan dapodik berjalan lancar, Tagor mengatakan, guru harus bekerja sama dengan petugas operator dapodik di setiap sekolah.

”Guru jangan menunggu didekati operator. Tetapi, harus proaktif mendekati para operator,” jelasnya.

Menurut dia, para guru bisa saja mengisi data dapodik sendiri. Tetapi, untuk mencegah kesalahan input data, guru lebih baik didampingi petugas operator dapodik.

Pengamat pendidikan dari Kawal Pendidikan Indra Charismiadji menuturkan, hubungan antara guru dan petugas operator dapodik di sekolah kerap renggang. Pemicunya adalah guru merasa lebih baik jika dibandingkan dengan petugas operator.

Sementara itu, petugas operator memandang tunjangan profesi adalah urusan guru. ”Intinya terkait kecemburuan sosial,” jelasnya.

sumber: jpnn.com

Incoming search terms:
alamak kemendikbud memberi kabar buruk
Alamak kemendikbud beri kabar buruk
kemdikbud beri kabar buruk untuk guru
kemdikbud beri kabar buruk untuk/guru

No comments:

Post a Comment