BERNAS.ID - 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional atau #Hardiknas. Namun, karena adanya pandemi Covid-19 aktivitas belajar mengajar tidak seperti biasanya berada di sekolah. Pandemi Covid-19 berdampak pula pada pendidikan di berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Para siswa sudah belajar di rumah lebih dari sebulan, bahkan ujian tengah semester, ujian sekolah pun harus dilakukan secara daring. Ujian Nasional di sekolah akhirnya ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, Ki Hadjar Dewantara merupakan pelopor pendidikan di Tanah Air. Ia mendapat gelar sebagai Bapak Pendidikan Indonesia dengan semboyannya Tut Wuri Handayani dan mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa. 2 Mei diperingati sebagai Hardiknas sesuai dengan hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara. Sesuai dengan kondisi saat ini, anak-anak harus belajar di rumah selama masa pandemi Covid-19. Ada satu kutipan menarik dari Ki Hadjar Dewantara yang relevan dengan situasi saat ini.
"Jadikan setiap tempat adalah sekolah, dan jadikan setiap orang sebagai Guru."
Meski tanpa proses belajar mengajar di sekolah, anak-anak bisa belajar banyak hal di rumah. Bahkan tugas yang diberikan guru secara daring pun berkaitan dengan aktivitas anak-anak di rumah seperti membantu orangtua, mengasah keterampilan dan sebagainya.
Kemendikbud gelar upacara virtual
Biasanya di sekolah-sekolah maupun instansi terkait akan melangsungkan upacara memperingati #Hardiknas. Meski begitu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku panitia penyelenggara Hardiknas tetap menyelenggarakan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB. Hal ini berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020.
"Kemendikbud menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. Hal ini kami lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara," demikian siaran pers Kemendikbud yang dikutip Bernas.Id.
Upacara peringatan Hardiknas akan dilakukan secara virtual sehingga instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung dari rumah, yakni dengan bantuan kanal Youtube Kemendikbud RI. Meskipun upacara Hardiknas di rumah, Kemendikbud tetap melarang adanya kegiatan atau aktivitas peringatan yang membuat berkumpulnya orang-orang. Selamat Hari Pendidikan Nasional! (mta)
Hi guyss..
Terimakasih sudah berkunjung ke BERNAS.id yaa..
Sekarang, BERNAS Group sedang membangun #ViralTeam di seluruh desa di Indonesia melalui program #ViralDesa
Ingin Produk dan Jasa di desamu terkenal?
Kumpulkanlah 20 Orang untuk dilatih langsung Praktek ilmu #DigitalViralMarketing sekaligus,
Buat kalian bisa mendapatkan #RezekiDigital lewat #GotongRoyongDigital ya Guysss...
Mari menjemput #RezekiDigital, Menjadi 10-20 orang yang kami latih di BERNAS Group, untuk menjadi pengusaha Digital 2020
#ViralDesa
#Viralincome
#ViralKomisi
No comments:
Post a Comment