Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Wednesday, 22 June 2016

PP TENTANG GAJI KE-13 DAN 14 (THR)


Alhamdulillah, Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 19, 20, 21, dan 22 tentang Gaji ke- 13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya) bagi PNS maupun Lembaga Negara
Inilah Peraturan Pemerintah selengkapnya:

1. PP NOMOR 19 TAUN 2016
2. PP NOMOR 20 TAHUN 2016
3. PP NOMOR 21 TAHUN 2016
4. PP NOMOR 22 TAHUN 2016

Monggo disedot mawon terus dishare ke teman-teman

No comments:

Post a Comment