Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Thursday, 19 May 2016

TAHUN DEPAN SMA DAN SMK DI KELOLA PROVINSI, GURU HONORER NGANGGUR

Pemerintah telah menetapkan, seluruh sekolah tingkat SLTA yang ada di Kabupaten/Kota akan diambil alih kewenangan pengelolaannya oleh Pemerintah Provinsi. Keputusan ini akan berlaku mulai 2017 mendatang.

Dengan beralihnya manajemen pengelolaan Sekolah tersebut, ribuan tenaga guru  honorer atau kontrak di Kota Bekasi yang mengajar di SLTA di Kota Bekasi khususnya terancam menganggur. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Inndonesia (PGRI) Kota Bekasi, Dudung Abdul Qodir.


Dudung menjelaskan, guru honorer dan tenaga administrasi non-PNS di tingkat pendidikan menengah atas, selama ini masih dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota. “Berdasarkan informasi Pemprov hanya akan mengambil alih guru dan tenaga administrasi PNS. Bagaimana dengan nasib guru honorer,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi dampak negatif bagi para guru honorer karena Pemerintah Provinsi hanya akan menanggung tenaga pendidik dan tenaga administrasi PNS saja. Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka hal ini akan menjadi polemik ribuan guru honorer di Kota Bekasi.

“Ini akan sangat berhubungan terkait dengan kesejahteraan untuk para guru. kalu pemerintah Kota Bekasi masih mengangggarkan di APBD bisa ditanggung. Namun, kalau tidak dianggarkan bagaimana nasib para guru TKK dan honorer SMAN dan SMKN yang ada di Kota Bekasi,” ujarnya.

Dudung menambahkan, PGRI akan berkoordinasi dengan Disdik Kota Bekasi terkait nasib guru TKK dan Honorer, agar saat diambil alih mereka bisa dia bawa juga. “Jika hanya guru PNS maka sekolah akan kekurangan tenaga pengajar, dan itu berdampak kepada kualitas pendidikan,“ tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ujang Tedi mengakui, kondisi ini akan menjadi polemik bagi ribuan tenaga guru honorer. “Memang pada saat diambil alih, hanya guru PNS saja dan itu akan menjadi permasalahan, akan tetapi kita terbentur dengan peraturan yang sudah ada,” paparnya.

No comments:

Post a Comment