Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Wednesday, 11 May 2016

CARA CEK STATUS TERBARU PESERTA SERGUR TAHUN 2016 PASCA VERIFIKASI

Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tahun 2016 merupakan tahun kesembilan pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.


Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2016 antara lain pada mekanisme penyelenggaraan dan proses penetapan peserta. Penetapan calon peserta mulai tahun ini menggunakan batas minimal hasil uji kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan tahun 2015, perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan dapodik dan dipublikasikan secara online.

(Baca Juga : SIAP-SIAP....!!! TENAGA HONORER AKAN SEGERA DIRASIONALISASI)
(Baca Juga : GURU PNS NON SERTIFIKASI TERIMA TAMBAHAN PENGHASILAN DARI PEMERINTAH PUSAT, INI BESARANYA)

Pembahasan kali ini saya akan memberikan sedikit tutorial tentang Cara Cek Calon Peserta Sertifikasi 2016 dan Mengetahui Pola Sertifikasi Guru, Untuk melihat data peserta sergur dan status verifikasinya, maka silahkan
mengunjungi alamat http://sergur.kemdiknas.go.id, yang nantinya akan muncul tampilan yang sudah tidak asing lagi. Seperti ini tampilannya.


Silahkan Download Buku 1 Penetapan Peserta Sertifikasi Guru tahun 2016 terlebih dahulu, dilanjutkan dengan klik pada Daftar Calon Peserta maka akan muncul tampilan seperti ini :


Masukan NUPTK anda untuk menetahui apakah data anda masuk dalam daftar calon peserta Sertifikasi Guru 2016? untuk lebih jelasnya silahkan lihat gambar berikut ini hasil dari daftar peserta sertifikasi Guru yang masuk dalam daftar calon peserta.


Dari hasil pengecekan calon Peserta Sertifikasi Guru di atas sudah sangat jelas sekali data calon peserta lengkap beserta Pola Sertifikasi sudah tertera dalam hasil pengecekan tersebut.

No comments:

Post a Comment