Wahana Untuk Menuju Indonesia Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Wednesday, 1 June 2016

PERMINTAAN MENDIKBUD AGAR PANCASILA DIAJARKAN SEBAGAI KEBIASAAN

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta pengajaran nilai-nilai Pancasila di sekolah diterapkan sebagai kebiasaan bukan sekedar pengetahuan yang belum tentu dilaksanakan siswa dalam kehidupan sehari-hari.


"Kami meminta pengajaran Pancasila bukan sekadar sebagai pengetahuan tetapi sebagai kebiasaan,"

kata Anies Baswedan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin.

Menurut dia, strategi pembiasaan nilai Pancasila itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 yang mengamanatkan penumbuhan budi pekerti berbasis nilai Pancasila sebagai kebiasaan.

"Dulu kita pernah mengalami ketika Pancasila diajarkan selama 26 jam hanya sebagai pengetahuan, karena itu Pancasila sekadar diketahui namun tidak dilakukan," kata dia.

Menurut dia, konsep pembiasaan nilai  Pancasila itu misalnya dapat diterapkan dalam kegiatan piket kebersihan di sekolah. 

"Melalui piket itu anak bisa berlatih bergotong royong, bukan sebagai pengetahuan tapi sebagai kebiasaan," kata Anies.

Selain itu, ia mencontohkan dalam mengajarkan nilai kejujuran, tentu tidak efektif jika hanya diajarkan hanya sebagai pengetahuan, melainkan harus melalui proses pembiasaan.

Oleh sebab itu dalam menyambut momentum kelahiran pancasila pada 1 Juni, Anies menekankan agar Pancasila dapat dimaknai sebagai nilai individual maupun kolektif, serta sebagai kebiasaan bukan sekadar pengetahuan.

"Bayangkan kita belajar shalat dan berwudhu tentu tidak sekadar dilakukan di ruang kelas, tetapi diajak bersama-sama shalat, lalu dilakukan rutin lima waktu sehari, Sehingga anak terbiasa dalam kegiatan shalat. Demikian juga Pancasila," kata Anies. 

Sumber: antara 

No comments:

Post a Comment